HEADLINES.ID – Berikut ini merupakan cara melakukan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan mudah melalui aplikasi dompet digital, DANA.
Bayar PBB di DANA kini dapat dilakukan dengan cara yang mudah, dijamin sat set dan anti telat.
Pengguna aplikasi penghasil uang yang satu ini juga bisa hemat saldo DANA karena tidak perlu datang ke kantor pajak.
Pembayaran pajak kini dapat dilakukan lebih praktis, bahkan biasanya ada penawaran promo DANA Kaget tanpa perlu mengklaim link daget.
Aplikasi dompet digital DANA bisa digunakan bukan hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tapi juga pajak kendaraan.
Cara Bayar PBB Pakai DANA
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai cara mudah membayar PBB dengan DANA adalah sebagai berikut:
BACA JUGA: Harga Emas Galeri24 Edisi Senin 22 Juni 2026
1. Pertama buka dan masuk ke aplikasi DANA.
2. Selanjutnya cari menu ‘Semua Layanan’ dan klik ‘PBB’.
3. Tap tombol ‘Izinkan Akses’ untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA.
4. Pilih provinsi Pajak Bumi dan Bangunan yang ingin dibayar.
5. Kemudian pilih lokasi Kota/Kabupaten pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan’.
6. Pilih tahun pajak yang ingin dibayarkan dan masukkan nomor objek pajak (NOP) dengan benar.
7. Tap tombol lanjutkan pembayaran dan pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat.