Bayar PBB di DANA, Dijamin Sat Set dan Anti Telat! Begini Caranya

Nurhalisa - Minggu, 27 Jul 2025 - 16:30 WIB
Bayar pajak bumi dan bangunan dengan sat set dan anti telat di DANA.
Bayar pajak bumi dan bangunan dengan sat set dan anti telat di DANA. - FOTO TANGKAP LAYAR/INSTAGRAM @dana.id
Advertisements

HEADLINES.ID – Berikut ini merupakan cara melakukan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan mudah melalui aplikasi dompet digital, DANA.

Bayar PBB di DANA kini dapat dilakukan dengan cara yang mudah, dijamin sat set dan anti telat.

Pengguna aplikasi penghasil uang yang satu ini juga bisa hemat saldo DANA karena tidak perlu datang ke kantor pajak.

Pembayaran pajak kini dapat dilakukan lebih praktis, bahkan biasanya ada penawaran promo DANA Kaget tanpa perlu mengklaim link daget.

Advertisements

Aplikasi dompet digital DANA bisa digunakan bukan hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tapi juga pajak kendaraan.

Cara Bayar PBB Pakai DANA

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai cara mudah membayar PBB dengan DANA adalah sebagai berikut:

1. Pertama buka dan masuk ke aplikasi DANA.

2. Selanjutnya cari menu ‘Semua Layanan’ dan klik ‘PBB’.

Advertisements

3. Tap tombol ‘Izinkan Akses’ untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA.

4. Pilih provinsi Pajak Bumi dan Bangunan yang ingin dibayar.

5. Kemudian pilih lokasi Kota/Kabupaten pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan’.

6. Pilih tahun pajak yang ingin dibayarkan dan masukkan nomor objek pajak (NOP) dengan benar.

Advertisements

7. Tap tombol lanjutkan pembayaran dan pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nurhalisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements