Cara Bayar PBB di DANA, Dijamin Cepat dan Bebas Telat!

Nurhalisa - Jumat, 05 Sep 2025 - 12:55 WIB
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan cepat dan bebas telat di DANA.
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan cepat dan bebas telat di DANA. - FOTO TANGKAP LAYAR/INSTAGRAM @dana.id
Advertisements

HEADLINES.ID – Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai cara yang cepat dan bebas telat bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di DANA.

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan dompet digital, DANA jadi bebas telat karena caranya yang sat set.

Cara bayar PBB di DANA bisa langsung dilakukan dengan masuk aplikasi tersebut.

Pastikan sudah memiliki akun dan pilih menu ‘PBB’ pada opsi ‘Semua Layanan’.

Advertisements

Berikutnya pilih provinsi, lalu kabupaten atau kota yang sesuai dengan letak bangunan yang pajaknya ingin dibayarkan.

Masukkan tahun pajak dan nomor objek pajak dengan tepat, periksa kembali agar tidak ada kesalahan data.

Selanjutnya tap tombol ‘Lanjutkan Pembayaran’ dan pilih metode pembayaran yang ada.

Pembayaran menggunakan aplikasi penghasil uang yang satu ini harus dipastikan bahwa saldo DANA pada akun cukup.

Advertisements

Setelah itu lanjutkan proses transaksi dengan klik tombol ‘Bayar’ setelah semua data pada layar ponsel benar.

Tunggu beberapa saat sampai pembayaran pajak melalui aplikasi DANA berhasil dilakukan dan simpan transaksinya.

Kehadiran DANA dompet digital mempermudah transaksi online untuk pembayaran tagihan tanpa harus datang ke kantor terkait.

Pengguna aplikasi ini bahkan berkesempatan mendapatkan DANA Kaget melalui link daget yang dibagikan pada Instagram @dana.id.

Advertisements

Semua pembayaran tagihan bisa dilakukan di DANA bukan hanya pada transaksi bayar PBB online.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nurhalisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements