Yuk Kenali 38 Rumah Adat di Indonesia, Ada Provinsi-mu?

Nurhalisa - Selasa, 09 Sep 2025 - 10:13 WIB
Rumah adat dari Provinsi Lampung, Nuwou Sesat.
Rumah adat dari Provinsi Lampung, Nuwou Sesat. - FOTO TANGKAP LAYAR/INSTAGRAM @hitz.bdl
Advertisements

HEADLINES.ID – Inilah daftar lengkap dari rumah adat di 38 Provinsi yang ada di Indonesia.

Rumah adat atau rumdat tak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal dan hunian sejak zaman nenek moyang.

Bangunan ini sekaligus menjadi simbol budaya bagi suku bangsa yang ada di seluruh Nusantara.

Selain itu, rumah adat juga dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara dan musyawarah adat.

Advertisements

Ini juga sekaligus menjadi rekam jejak dan museum sejarag budaya yang melestarikan nilai-nilai luhur dan filosofi hidup masyarakat.

Rumah adat menjadi bangunan yang mencerminkan filosofi budaya, melambangkan kebersamaan dan solidaritas.

Bangunan yang ada di setiap provinsi ini sekaligus menjadi sarana pendidikan budaya bagi generasi muda.

Daftar Rumah Adat di Indonesia

Adapun 38 rumah adat yang ada di setiap provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut:

Advertisements

38. Rumah Adat Kambik – Provinsi Papua Barat Daya

37. Rumah Adat Karapao – Provinsi Papua Tengah

36. Rumah Adat Rumah Jew – Provinsi Papua Selatan

35. Rumah Adat Honai – Provinsi Papua Pegunungan Tengah

Advertisements

34. Rumah Adat Mod Aki Aksi – Provinsi Papua Barat

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nurhalisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements