HEADLINES.ID – Inilah daftar lengkap dari rumah adat di 38 Provinsi yang ada di Indonesia.
Rumah adat atau rumdat tak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal dan hunian sejak zaman nenek moyang.
Bangunan ini sekaligus menjadi simbol budaya bagi suku bangsa yang ada di seluruh Nusantara.
Selain itu, rumah adat juga dapat digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara dan musyawarah adat.
Ini juga sekaligus menjadi rekam jejak dan museum sejarag budaya yang melestarikan nilai-nilai luhur dan filosofi hidup masyarakat.
Rumah adat menjadi bangunan yang mencerminkan filosofi budaya, melambangkan kebersamaan dan solidaritas.
Bangunan yang ada di setiap provinsi ini sekaligus menjadi sarana pendidikan budaya bagi generasi muda.
Daftar Rumah Adat di Indonesia
Adapun 38 rumah adat yang ada di setiap provinsi di Indonesia adalah sebagai berikut:
38. Rumah Adat Kambik – Provinsi Papua Barat Daya
37. Rumah Adat Karapao – Provinsi Papua Tengah
36. Rumah Adat Rumah Jew – Provinsi Papua Selatan
35. Rumah Adat Honai – Provinsi Papua Pegunungan Tengah
34. Rumah Adat Mod Aki Aksi – Provinsi Papua Barat