Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Resmi Dari Kemensos

Panduan lengkap cara cek dan daftar penerima bansos Rp600 ribu lewat situs, aplikasi, dan bank Himbara.
Trinita Adelia - Senin, 29 Sep 2025 - 08:00 WIB
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos - Foto: Google Play
Advertisements

HEADLINES.ID - Program Bantuan Sosial (Bansos) kembali bergulir di September 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos 600 ribu untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data resmi pemerintah.

Bantuan ini merupakan pencairan tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Banyak yang bertanya-tanya, siapa saja yang berhak menerimanya dan bagaimana cara cek penerima bansos Rp600 ribu?

Advertisements

Mari kita bahas lengkap agar kamu tidak ketinggalan informasi.

Siapa Penerima Bansos 600 Ribu

Tidak semua masyarakat otomatis mendapatkan bansos ini. Hanya keluarga yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masuk kriteria.

Pembagian dilakukan lewat dua program utama, yaitu PKH dan BPNT.

Rincian Penerima PKH

Program Keluarga Harapan menyasar kelompok rentan, mulai dari ibu hamil hingga lansia. Berikut gambaran bantuannya:

Advertisements

  • Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000.

Penerima BPNT

Berbeda dengan PKH, penerima Bantuan Pangan Non Tunai mendapatkan Rp200.000 per bulan.

Untuk periode Juli hingga September, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu

Mengecek status penerima bansos bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pemerintah menyediakan akses digital maupun jalur perbankan agar lebih mudah.

Cek Lewat Situs Kemensos

Kamu bisa membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Advertisements

Masukkan identitas diri sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Trinita Adelia
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements