HEADLINES.ID – Kabar terbaru datang dari aktor muda asal Negeri Ginseng yakni Jo Byeong Kyu.
Aktor Korea Selatan itu dikabarkan kalah dalam kasus hukum melawan tuduhan kekerasan di sekolah.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa pernyataan penuduhan tidak bisa dianggap sebagai kebohongan.
Dalam putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, gugatan yang diajukan Jo Byeong Kyu dan mantan agensinya HB Entertainment terhadap penuduh berinisial A ditolak.
Sang aktor sebelumnya sempat menuntut gati rugi sebesar 4 miliar Won tapi pengadilan menolak semua tuntutannya dan memintanya membayar biaya pengadilan.
Pihak aktor Jo Byeong Kyu berpendapat bahwa A telah merusak reputasinya dengan tuduhan palsu.
Tuduhan yang menyebabkan kerugian besar seperti pembatalan kontrak iklan dan proyek hiburan.
Sang aktor dan mantan agensinya bahkan menuntut kompensasi tambahan sebesar 200 juta Won untuk kerugian moral.
Akan tetapi, meski A kini tinggal di Selandia Baru sehingga tidak bisa memberikan tanggapan selama persidangan, pengadilan setempat tidak sepakat.
Hakim menilai bukti yang diajukan oleh pihak aktor Jo tidak cukup kuat untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Bahkan pengadilan menolak kesaksian dari sekitar 20 teman dan kenalan Jo Byeong Kyu yang membantah adanya kekerasan di sekolah.
Menurut hakim, mereka terlalu dekat dengan sang aktor sehingga kesaksiannya tidak bisa dijadikan sebagai bukti kuat.
Sementara itu, saat ini pihak Jo Byeong Kyu tengah mengajukan banding atas Keputusan tersebut.