HEADLINES.ID – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM non-subsidi.
Bahan Bakar Minyak non-subsidi yang resmi mengalami kenaikan per 10 Juni 2026 adalah Pertamax dan Pertamax Green.
Kenaikan harga BBM jenis ini dilakukan setelah pihak terkait melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Selain itu juga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Harga Pertamax (RON 92) melonjak cukup signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Lalu untuk jenis Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pihak Corporate Secretari Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatum menyebut penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Robert juga menegaskan langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta stabilitas bisnis.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pertamina akan terus memastikan stok BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina serta kanal resmi perusahaan.
Sementara itu, untuk harga BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo tetap berada di harga Rp20.750 per liter.
Kemudian untuk harga Dexlite tetap Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex Rp24.800 per liternya.