Pemerintah Salurkan Bansos BLT Mitigasi, Cek Penerimanya di Sini!

Nosa Rahmanda - Kamis, 20 Jun 2024 - 20:38 WIB
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan - Pixabay @IqbalStock
Advertisements

HEADLINES.ID - Kabar terbaru datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menanti pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendistribusikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada para pihak penyalur dan pendamping sosial. Hal ini menandakan bahwa pencairan Bansos BLT Mitigasi sudah mulai berjalan.

Bansos BLT Mitigasi merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam menghadapi risiko pangan dan dampak inflasi.

Bantuan ini diberikan sebagai pengganti BLT El Nino yang telah berakhir pada Desember 2023.

Advertisements

Siapa yang Berhak Menerima Bansos BLT Mitigasi?

Bansos BLT Mitigasi akan diberikan kepada dua kelompok KPM, yaitu:

1. KPM BPNT Murni: Keluarga Penerima Manfaat yang hanya menerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

2. KPM PKH Plus: Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga BPNT

Berapa Nominal Bansos BLT Mitigasi?

Setiap KPM yang berhak akan menerima Bansos BLT Mitigasi sebesar Rp 600.000. Bantuan ini akan disalurkan melalui dua jalur, yaitu:

Advertisements

1. PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank

2. Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI): Bagi KPM yang memiliki rekening bank Himbara dan terdaftar di KKS Merah Putih

Bagaimana Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT Mitigasi?

KPM dapat melakukan pengecekan nama mereka di website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Berikut cara ceknya:

Advertisements

1. Buka website Cek Bansos Kemensos

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nosa Rahmanda
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements