HEADLINES.ID - Kabar terbaru datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menanti pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mendistribusikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada para pihak penyalur dan pendamping sosial. Hal ini menandakan bahwa pencairan Bansos BLT Mitigasi sudah mulai berjalan.
Bansos BLT Mitigasi merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam menghadapi risiko pangan dan dampak inflasi.
Bantuan ini diberikan sebagai pengganti BLT El Nino yang telah berakhir pada Desember 2023.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos BLT Mitigasi?
Bansos BLT Mitigasi akan diberikan kepada dua kelompok KPM, yaitu:
1. KPM BPNT Murni: Keluarga Penerima Manfaat yang hanya menerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
2. KPM PKH Plus: Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga BPNT
Berapa Nominal Bansos BLT Mitigasi?
Setiap KPM yang berhak akan menerima Bansos BLT Mitigasi sebesar Rp 600.000. Bantuan ini akan disalurkan melalui dua jalur, yaitu:
1. PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank
2. Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI): Bagi KPM yang memiliki rekening bank Himbara dan terdaftar di KKS Merah Putih
Bagaimana Cara Cek Nama Penerima Bansos BLT Mitigasi?
KPM dapat melakukan pengecekan nama mereka di website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Berikut cara ceknya:
1. Buka website Cek Bansos Kemensos