HEADLINES.ID – Agensi G-IDLE diketahui telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kontroversi artisnya yang mengenakan lambang Palang Merah secara illegal.
Cube Entertainment mengeluarkan penyataannya terkait kontroversi yang muncul setelah artis K-Pop asuhannya semakin memanas.
G-IDLE saat ini masih mengadapi kontroversi akibat penggunaan tanpa izin dan seksualisasi lambang Palang Merah.
Di mana hal tersebut dilakukan dalam penampilan mereka di acara Music Bank pada 19 Juli 2024 lalu.
Saat itu, Minnie dan kawan-kawan tampil mengenakan pakaian penjaga pantai dengan lambang Palang Merah.
Sehingga merujuk pada Undang-Undang Organisasi Palang Merah Korea, penggunaan lambang tersebut tanpa izin dapat dikenai denda.
Adapun denda yang harus dibayar maksimal adalah 10 juta Won atau sanksi administratif hingga 5 juta Won.
Jika nilai denda tersebut dikonversi ke dalam mata uang Indonesia, jumlahnya setara dengan 116,8 juta Rupiah.
Kemudian untuk sanksi administratifnya berkisar 58,4 juta Rupiah dan harus dibayarkan.
Kontroversi ini rupanya mulai muncul karena dianggap mempermalukan profesi yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan.
Kostum G-IDLE sebenarnya tidak mengandung unsur terlalu terbuka, mengingat lagu mereka adalah konsep musim panas yang segar.
Namun pihak Organisasi Palang Merah Korea telah menegaskan hal ini tetap tidak diizinkan, apalagi pihak terkait tidak menerima permintaan izin dari manajemen G-IDLE.
Akan tetapi dengan kemungkinan adanya ketidaktahuan, pihak organisasi menghubungi agensi untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.