HEADLINES.ID – Aktris kenamaan asal Korea Selatan, Song Ji Hyo saat ini tengah menunggu tunggakan gaji hingga Rp106 miliar.
Sebagaimana diketahui bahwa bintang drama Korea itu berhasil memenangkan gugatan usai melawan mantan agensinya, Uzurocks.
Pada bulan Desember 2023 lalu, Song Ji Hyo berhasil memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya karena belum melakukan pembayaran gaji.
Namun parahnya sampai tujuh bulan kemudian, sang aktris masih belum menerima uang yang menjadi haknya itu.
Sehingga pada tanggal 31 Juli 2024, perwakilannya mengatakan meskipun mereka sudah mendapatkan perintah pembayaran melalui pengadilan.
Pihak mantan agensi Song Ji Hyo masih belum juga membayarkan tunggakan tersebut.
Hal ini tentunya membuat penagihan terus dilakukan, apalagi CEO mantan agensi Song Ji Hyo, Uzurocks tidak memberikan tanggapan apapun.
Menjelang akhir tahun lalu, pengadilan Korea Selatan memutuskan Uzurocks harus membayar Song Ji Hyo sebesar 9,84 milliar KRW beserta bunganya.
Karena pihak agensi tidak mengajukan banding dalam dua minggu setelah putusan dilakukan, kemenangan Song Ji Hyo pun dianggap final pada bulan Desember tahun lalu.
Aktris berusia 42 tahun itu sebelumnya dikabarkan menandatangani kontrak dengan Uzurocks pada bulan Oktober 2022.
Namun karena gajinya tak kunjung dibayarkan, Song Ji Hyo membatalkan kontraknya di bulan April 2023.
Kemudian pada bulan Mei 2023, aktris kelahiran 15 Agustus 1981 itu mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan CEO Uzurocks atas dugaan penggelapan dana.
Song Ji Hyo juga menggugat secara perdata dan menuntut bayaran yang belum dibayarkan.