HEADLINES.ID – Pihak Kepolisian Korea Selatan di wilayah kerja terkait insiden DUI Suga BTS akan segera investigasi kembali.
Kasus DUI Suga BTS yang masih ramai diperbincangkan nampaknya mulai menemukan titik terang.
Idol K-Pop yang dikenal akan kemampuan rapp dan menciptakan lagu-lagu hits itu akan kembali dipanggil ke kantor polisi.
Pasalnya salah satu bukti rekama CCTV pada 14 Agustus 2024 kemarin menampilkan Suga mengendarai skuter listriknya.
Saat mengendarai skuter listrik tersebut, Suga terjatuh ketika berkendara di trotoar.
Salah satu media Korea yang merilis rekaman CCTV tersebut menampilkan anggota boy group populer BTS itu langsung terjatu begitu hendak berbelok.
Suga BTS jatuh saat hendak belok kiri menuju pintu masuk kompleks apartemen dengan helmnya yang langsung terlepas.
Tampak petugas polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian pun langsung menghampirinya.
Namun sialnya saat itu tercium bau alkohol dari Suga sehingga petugas kepolisian yang bertugas segera memintanya melakukan breathalyzer test.
Setelah melakukan test tersebut, ditemukan kadar alkohol sebesar 0,2 persen dalam darah Suga BTS.
Sehingga petugas kepolisian setempat mengambil tindakan dengan mencabut SIM Suga BTS.
Keterangan dari pihak terkait bahwa skuter listrik yang dikendarai Suga memiliki kecepatan tertinggi 30 kilometer per jam.
Dan ini diklasifikasikan sebagai sepeda motor, bukan alat bantu mobilitas pribadi sehingga Suga bisa dituntut secara pidana.