Bersama Bawaslu, KPI dan KPU, Universitas Paramadina Canangkan Literasi Media Berbasis Politik

Nosa Rahmanda - Selasa, 28 Nov 2023 - 05:00 WIB
Universitas Paramadina Canangkan Literasi Media Berbasis Politik Bersama Bawaslu, KPI, dan KPU.
Universitas Paramadina Canangkan Literasi Media Berbasis Politik Bersama Bawaslu, KPI, dan KPU. - Foto: Humas Universitas Paramadina
Advertisements

HEADLINES.ID - Dalam menyambut Kampanye Pemilu 2024, Universitas Paramadina bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar kampanye Literasi Media Berbasis Politik melalui sebuah diskusi publik.

Forum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman strategi komunikasi guna mengatasi disinformasi dan ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024.

Acara ini diadakan di Aula Nurcholish Madjid dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa Ilmu Komunikasi se-Jabodetabek.

Forum diskusi ini di buka langsung oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D, dan Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban, Dr. Tatok Djoko Sudiarto.

Advertisements

Diskusi publik ini diisi oleh beberapa narasumber, diantaranya Agung Indra Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Yulianto Sudrajat Komisioner KPU RI, Tulus Santoso Komisioner KPI Pusat dan Erik Ardiyanto Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina.

Yulianto Sudrajat dari KPU RI mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dan merefleksi peristiwa ujaran kebencian dan hoaks pada Pemilu 2019.

“Saya memiliki catatan dalam pemilu sebelumnya jadi saya berharap kedepannya pemilu bisa berjalan lebih dewasa” tutur Yulianto.

KPU memiliki visi untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, mensejahterakan rakyat, dan menyatukan anak bangsa, dengan pemilih muda memiliki peran signifikan.

Advertisements

Agung Indra dari Bawaslu RI menjelaskan tentang cara mewujudkan media sosial yang humanis, mengatasi minimnya literasi digital, dan kurangnya pengetahuan hukum yang dapat menyebabkan penyebaran disinformasi dan hate speech.

“Demi meminimalisir adanya pelanggaran dalam berkampanye atau berpendapat, maka BAWASLU mengawasi sosial media agar tidak adanya penyebaran hoax dan penyebaran SARA”, ungkap Agung.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga akan berkolaborasi dengan kemenkominfo untuk mengawasi situs website yang dianggap melanggar undang-undang serta bekerjasama dengan masyarakat untuk menangani disinformasi dalam pemilu.

Tulus Santoso dari KPI Pusat membahas peran KPI dalam Pemilu, menekankan Literasi Media sebagai cara menggunakan pemikiran nalar kritis dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan memproduksi informasi.

Advertisements

Menurutnya, saat ini tv dan radio jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya meskipun terkait dengan afiliasi politik.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nosa Rahmanda
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements