Rekrutmen CPNS 2024: Berikut Formasi CASN dan PPPK yang Dibutuhkan

Amalia Mahardhika - Sabtu, 06 Jan 2024 - 07:48 WIB
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam memberikan keterangan pers rekrutmen CASN dengan total 2,3 juta formasi.
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam memberikan keterangan pers rekrutmen CASN dengan total 2,3 juta formasi. - Foto: BPMI Setpres
Advertisements

HEADLINES.ID - Rekrutmen CPNS terbaru 2024 secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pada tanggal 5 Januari 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kesempatan luar biasa ini bagi para talenta muda Indonesia.

Pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, dengan total sebanyak 2,3 juta formasi yang tersedia.

Formasi yang dibuka yaitu Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Advertisements

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa formasi-formasi tersebut akan diprioritaskan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan mendesak.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” tutur Presiden Jokowi seperti dikutip dari setkab.go.id, Sabtu, 6 Januari 2024.

Tujuan utama dari rekrutmen ini adalah untuk mengisi posisi strategis dan mendukung pembangunan di berbagai sektor.

Bukan hanya bagi mereka yang telah berpengalaman, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi para lulusan baru dengan membuka formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) sebanyak 690 ribu orang.

Advertisements

Rinciannya, 207 ribu formasi akan terdistribusi di instansi pusat, sementara 483 ribu formasi akan tersedia di instansi daerah.

Selain itu, pemerintah juga menanggapi kebutuhan menata tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Rekrutmen CASN ini bukan sekadar upaya pemerintah untuk mengisi kekosongan, tetapi juga merupakan strategi dalam menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat.

Advertisements

Pemerintah menyadari kebutuhan akan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nosa Rahmanda
Source: setkab.go.id
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements