HEADLINES.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang apakah pembuatan akun DANA harus menggunakan KTP atau tidak.
DANA saat ini dikenal sebagai salah satu aplikasi dompet digital terpopuler di Indonesia.
Hal ini disebabkan adanya kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi saldo DANA pada aplikasi terkait.
Adapun jawaban terkait kebutuhan penggunaan KTP dalam membuat akun DANA tergantung pada jenisnya.
DANA memiliki dua jenis akun yakni DANA Basic dan DANA Premium dan keduanya menawarkan kelebihan masing-masing.
Untuk akun DANA Premium dengan status basic hanya perlu menggunakan nomor ponsel yang aktif tanpa menyertakan KTP.
Dengan akun Basic pengguna bisa melakukan berbagai transaksi seperti bayar tagihan, belanja online hingga beli pulsa.
Namun demikian, jika akun Anda masih Basic maka terdapat beberapa batasan sepertu jumlah saldo dan batas maksimum transaksi per bulan.
Akun DANA Basic hanya terbatas di saldo maksimum Rp2 juta dan batas maksimum transaksi per bulan adalah Rp20 juta.
Berbeda dengan akun DANA Premium yang keberadaannya dapat meningkatkan limit transaksi dan mengakses fitur unggulan lainnya.
Penggunaan akun DANA Premium ini hanya dapat dilakukan jika pengguna sudah melakukan upgrade.
Di sinilah KTP diperlukan, namun pengguna bisa menikmati limit yang lebih besar mencapai Rp20 juta dengan batas maksimum transaksi masuk per bulan Rp40 juta.
Keuntungan DANA Premium juga membuat pemilik akun mendapatkan prioritas dalam layanan pelanggan sehingga masalah atau pertanyaan pengguna dapat segera ditangani.