HEADLINES.ID – Aplikasi dompet digital DANA memberikan penawaran menarik untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan E-Samsat.
Bayar pajak kendaraan kini bisa lebih mudah dengan menggunakan DANA e-wallet.
Pembayaran pajak kendaraan dengan aplikasi penghasil uang ini juga bisa bikin hemat saldo DANA hingga Rp2.500.
Klaim voucher diskon di aplikasi DANA pada ponsel Anda dan gunakan kode yang tersedia di postingan terbaru Instagram @dana.id.
Kode voucher yang bisa digunakan untuk mendapatkan DANA Kaget tanpa link daget supaya hemat bayar pajak kendaraan adalah ‘DANAPKB’.
Bayar pajak kendaraan semakin mudah dengan adanya aplikasi SIGNAL tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.
Keberadaan aplikasi SIGNAL ini berguna untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, menyetujui STNK tahunan dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi SIGNAL juga dapat melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan mencocokkan data KTP elektronik Di Kemendagri.
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Saldo DANA
Selanjutnya cara mudah yang dapat dilakukan untuk membayar pajak kendaraan lewat E-Samsat menggunakan metode pembayaran DANA adalah sebagai berikut:
1. Lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’.
2. Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.
3. Tunggu sampai tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.
4. Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.