HEADLINES.ID – Berikut ini merupakan langkah-langkah mudah yang dapat diikuti sebagai cara bayar e-tilang dengan DANA dompet digital.
Kehadiran dompet digital sekaligus aplikasi penghasil uang yang satu ini memang sangat menguntungkan.
Pengguna bisa hemat saldo DANA untuk setiap transaksi pembayaran tagihan seperti pajak kendaraan, paspor, e-samsat hingga e-tilang.
Tagihan tilang elektronik bisa dibayar menggunakan metode payment DANA dompet digital.
Selain kemudahan bertransaksi, pengguna juga biasanya diberikan kesempatan mendapatkan DANA Kaget menggunakan link daget maupun giveaway.
Untuk membayar tagihan tilang elektronik melalui dompet digital DANA, pengguna harus menggunakan kode pembayaran khusus.
Pastikan mendapatkan kode pembayaran dari situs e-tilang kejaksaan lalu pilih DANA sebagai salah satu opsi kanal pembayaran yang tersedia.
Jika ingin membayar e-tilang, pertama kunjungi situas tilang.kejaksaan.go.id.
Kemudian masukkan nomor register tilang yang sesuai pada berkas yang diterima.
Periksa kembali detail putusan dan denda, lalu klik bayar dan tunggu sampai mendapatkan kode pembayaran.
Kode pembayaran yang didapatkan dapat digunakan sebagai kode pembayaran ke kas negara.
Selanjutnya buka aplikasi DANA dompet digital, cari menu atau kategori untuk pembayaran tagihan negara atau pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Masukkan kode pembayaran e-tilang yang didapatkan dari situs kejaksaan dan selesaikan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera.