Tidak Diawasi OJK, Apakah Aplikasi DANA Aman Untuk Melakukan Transaksi?

Amalia Mahardhika - Kamis, 11 Jan 2024 - 11:46 WIB
Aplikasi DANA
Aplikasi DANA - dana.id
Advertisements

HEADLINES.ID - Beredar informasi bahwa dompet digital DANA diketahui tidak berada di bawah pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apakah aman untuk melakukan transaksi dengan aplikasi DANA? Supaya lebih paham, yuk, simak penjelasan sebagai berikut!

Kemajuan teknologi telah membawa zaman semakin maju dan menciptakan kemudahan di kegiatan sehari-hari.

Salah satu contoh kemajuan teknologi yang kita rasakan manfaatnya sekarang adalah pembayaran digital melalui beragam aplikasi di telepon genggam/telepon pintar (smartphone).

Advertisements

Pemerintah menyatakan bahwa digitalisasi bisa membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi, karena pemerataan akses teknologi di tengah masyarakat dapat membantu masyarakat lebih berkembang lagi.

Cara pembayaran yang canggih dan efektif dari dompet digital menjadi solusi untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.

DANA sebagai dompet digital yang memberikan fasilitas untuk melakukan transaksi digital telah banyak digunakan masyarakat, dengan penggunanya kini telah mencapai kurang lebih 150 juta pengguna.

Ternyata, meskipun tidak diawasi OJK, DANA tetap aman digunakan karena diatur dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Advertisements

Dari awal berdiri, DANA diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia

DANA sebagai perusahaan teknologi dan keuangan yang menyediakan layanan seperti pengiriman uang dalam dompet digital adalah merupakan bagian dari sistem pembayaran.

Dalam pengelolaannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, sistem pembayaran seperti DANA tersebut adalah merupakan bidang yang diawasi oleh Bank Indonesia, bukan oleh OJK.

DANA telah mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia, sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori I dan penyedia Layanan Keuangan Digital (LKD).

Advertisements

Artinya, DANA secara sah telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyediakan jasa sistem pembayaran seperti layanan pengiriman uang, pembayaran tagihan, dan layanan keuangan digital lain seperti layanan asuransi, emas digital, dan masih banyak lagi.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nosa Rahmanda
Source: dana.id
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements