Insentif Perpajakan Jadi Andalan Pemerintah Dorong Konsumsi dan Investasi

Insentif perpajakan 2025 capai Rp530,3 triliun untuk UMKM, investasi, dan sektor strategis guna mendorong ekonomi nasional.
Nosa Rahmanda - Selasa, 13 Jan 2026 - 07:23 WIB
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara - Foto: Dok. Kemenkeu/Biro KLI - Wismu Nanda R. R.
Advertisements

Melalui rangkaian insentif perpajakan dan kepabeanan ini, pemerintah berharap konsumsi tetap terjaga, investasi terus mengalir, dan daya beli masyarakat mendapat perlindungan nyata sepanjang 2025.

Follow Us:

Headlines Indonesia WhatsApp Channel
Share:
Editor: Nosa Rahmanda
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements