- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
- Masukkan 6 digit kode OTP.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
- Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
- Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
- Pastikan rekening bank atau e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.