Selain itu, pemohon juga perlu melampirkan akta wasiat notaris, bukti lunas pembayaran pajak, fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, serta bukti pembayaran BPHTB.
Menariknya, aplikasi sudah menampilkan semua detail ini secara jelas sehingga memudahkan ahli waris dalam menyiapkan dokumen tanpa ada yang terlewat.
Lebih dari sekadar panduan balik nama, Aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan lain yang tak kalah penting, seperti pengecekan status tanah, legalitas sertifikat, dan berbagai informasi pertanahan resmi.
Semuanya bisa diakses gratis hanya dengan mengunduh aplikasi melalui AppStore atau PlayStore.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Kementerian ATR/BPN ingin membawa pelayanan pertanahan lebih dekat ke masyarakat.
Tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga memberi rasa aman karena informasi yang disajikan langsung dari sumber resmi.
Jadi, buat siapa pun yang sedang mengurus tanah, pastikan sudah memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku agar semua urusan berjalan lebih lancar dan tanpa ribet.