"Kami mengapresiasi Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan BKSDA Lampung atas kerjasamanya dalam menggagalkan perdagangan ilegal lebih dari 5000 burung liar ini," kata Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds.
Menurut Marison, burung burung ini rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di sana.
Sebelum diselundupkan ke Jawa, biasanya para pedagang ilegal menjadikan Lampung sebagai tempat transit.
"Burung burung yang akan diselundupkan ini sebagian besar berasal dari luar Lampung, seperti Riau, Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan," katanya.
Dalam 5 tahun terakhir, FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung liar yang diselamatkan dari perdagangan ilegal di Lampung.
Lampung sendiri merupakan tempat perlintasan bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa, dimana Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama.
Marison menyebut bahwa perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman utama bagi populasi burung liar Sumatera.