HEADLINES.ID – Perkembangan dari kontroversi DUI skuter listrik yang menimpa Suga BTS saat ini masih berlanjut.
Kasus DUI Suga BTS bahkan berimbas pada hal lain terutama kegiatan wajib militer idol K-Pop ternama ini.
Suga BTS sampai saat ini masih menyelesaikan persoalannya terkait insiden DUI skuter listrik yang membuatnya harus dicabut SIM.
SIM Suga BTS dicabut usai ditemukan kadar alkohol sebesar 0,2 persen dalam sampel darahnya.
Sebelumnya pihak kepolisian setempat menjelaskan bahwa skuter listrik yang dikendarai oleh Suga BTS.
Skuter listrik ini memiliki kecepatan tertinggi 30 kilometer per jam yang diklasifikasikan sebagai sepeda motor.
Bukan alat bantu mobilitas pribadi sehingga dapat dituntut secara pidana.
Petugas juga memastikan bahwa jenis kendaraan yang dipakai oleh Suga adalah skuter listrik lipat.
Kejadian ini berimbas pada kegiatan wajib militer yang saat ini sedang dijalaninya sebagai pekerja sosial.
Pasalnya Suga BTS kerap dituduh mangkir dari wajib militernya sebagai seorang pekerja sosial.
Melansir Chosun Ilbo, pada 23 Agustus 2024 kemarin tentang penyelidikan terbaru terhadap Suga.
Dilaporkan bahwa pihak Administrasi Tenaga Kerja Militer Kantor Tata Kelola Militer Korea akan melakukan penyelidikan terkait wamil sang idol.
Sehingga pihak terkait juga akan menyelidiki apakah Suga mendapatkan perlakuan istimewa dan apakah ada pelanggaran saat bekerja.